"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi," tutur Herman
"Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," tuturnya.
Setelah itu, nantinya Komisi III DPR RI akan membawa keputusan tersebut ke dalam rapat Paripurna DPR terdekat.
Baca Juga: Komjen Listyo Sigit: Tidak Boleh Lagi Ada Hukum Hanya Tajam ke Bawah Tapi Tumpul ke Atas
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan paraturan perundang-undangan," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 20 Januari 2021.
Diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan nama yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Idham Azis yang akan pensiun.
Kemudian penunjukan nama calon Kapolri tersebut segera diproses oleh DPR RI hingga pada akhirnya masuk ke dalam tahap fit and proper test ini.***