"NU dan Muhammadiyah berjasa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membantu masyarakat. Saran saya untuk para pembohong dan pengadu domba sebaiknya minta maaf kepada kedua ormas Islam terbesar tersebut," tuturnya.
Jadilah komedian yg baik, jgn komentarin & menghukumi sesuatu yg anda @pandji tdk ketahui, Dzolim anda. NU & Muhammadiyah berjasa dlm mencerdaskan kehidupan bangsa & membantu masy. saran sy unt para pembohong & pengadu domba sebaiknya MINTA MAAF kpd ke 2 ormas islam terbesar tsb— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 20, 2021
Muannas Alaidid lantas mengunggah dua buah artikel yang memperlihatkan ormas NU dan Muhammadiyah ikut membantu korban bencana alam.
Baca Juga: Heboh Tanda S.O.S di Pulau Laki via Google Maps, Roy Suryo: Hoaks, Ini Jelas-jelas Orang Iseng
"Ini @pandji sebagian kecil perjuangan mereka membantu musibah dan ujian dari Allah. Jangan pura-pura tidak tahu, memang hanya FPI yang bisa bantu bencana dan dibutuhkan masyarakat? Fitnah dan kebohongan ada konsekuensi hukumnya. Jangan kayak Haikal atau Mbak You, sudah minta maaf aja," tutur Muannas Alaidid.
Pandji Pragiwaksono lantas meminta maaf dan meminta Muannas Alaidid untuk menonton video aslinya, karena pernyataannya soal FPI merupakan kutipan dari Sosiolog Thamrin Tamagola.
"Mohon maaf, tapi belum ditonton ya sumber video yang dijadikan kutipan? Saya bilang bahwa Itu ucapan sosiolog, Pak Thamrin Tomagola waktu saya interview beliau di Hard Rock FM Jakarta awal 2012," kata Pandji Pragiwaksono.
Mohon maaf, tapi blom ditonton ya sumber video yg dijadikan kutipan? Saya blg bahwa Itu ucapan sosiolog, Pak Thamrin Tomagola waktu saya interview beliau di Hard Rock FM Jakarta awal 2012.— Pandji Pragiwaksono (@pandji) January 20, 2021
Baca Juga: Risma Buatkan KTP untuk Gelandangan, Mardani: Seharusnya Fokus Perbaiki Basis Data Penerima Bansos
Muannas Alaidid pun membalas bahwa dia sudah menontonnya, dan tetap menilai narasi Pandji Pragiwaksono ngawur.
"Sudah, narasi Anda ngawur. Jangan sampai publik disesatkan seolah urusan FPI dilarang. Anda sederhanakan hanya soal bencana dan kemanusiaan, kemudian kita kecilkan peran ormas lain," kata Muannas Alaidid.
Di akhir cuitannya, Muannas Alaidid menerangkan bahwa FPI dilarang karena menganggu ketertiban umum dan antipancasila.