Curigai Transfer Minyak Ilegal, Bakamla Pindahkan Kapal Tanker Iran ke Batam untuk Penyelidikan

- 26 Januari 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi kapal tanker asing di perairan Indonesia./Pikiran-Rakyat.com
Ilustrasi kapal tanker asing di perairan Indonesia./Pikiran-Rakyat.com /

Selanjutnya, Wisnu mengatakan bahwa beberapa awak kapal masih berada di kapal super, tetapi yang lain ditahan di kapal milik Bakamla untuk diperiksa saat penyelidikan sedang berlangsung.

Menurutnya, pada hari Senin, 25 Januari 2021 lalu bahwa kapal itu tertangkap basah sedang mentransfer minyak dari MT Horse ke MT Freya dan ada tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima.

Baca Juga: Menaker Punya Sembilan Jurus Ampuh Bangun Ketenagakerjaan, Transformasi BLK Salah Satunya

Iran mengatakan pada hari Senin lalu, bahwa MT Horse ditangkap karena masalah teknis dan telah meminta Indonesia untuk menjelaskan penyitaan tersebut.

"Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Bakamla dan memperoleh informasi bahwa dua kapal tanker diduga melanggar hukum," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah.

Diketahui bahwa saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang pelanggaran yang dilakukan dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama itu.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x