Hina Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Resmi Ditetapkan Tersangka meski Tak Langsung Ditahan

- 26 Januari 2021, 21:43 WIB
Ambroncius Nababan (tengah) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka meski tidak langsung ditahan.
Ambroncius Nababan (tengah) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka meski tidak langsung ditahan. /tangkap layar youtube.com/ Widjaja Tjahjadi

Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai yang dibandingkan dengan gorila yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun Facebooknya.

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19.

Unggahan Ambroncius pun kemudian viral dan mendapat kecaman dari berbagai pihak di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Ambroncius Nababan kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.

Baca Juga: Berikut Ini Kesalahan Umum di Usia 20-an, Jangan Sampai Menyesal di usia 30-an 

"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.

Ambroncius Nababan pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat.

Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Ambroncius Nababan berada di Jakarta.

Bareskrim Polri tidak langsung ditahan setelah diperiksa Senin malam karena saat itu masih berstatus saksi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x