153 WNA Asal China Masuk Indonesia, Bamsoet Dorong Pemerintah Beri Penjelasan dan Urgensinya

- 27 Januari 2021, 08:07 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah beri penjelasan soal masuknya 153 WNA asal China ke Indonesia.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah beri penjelasan soal masuknya 153 WNA asal China ke Indonesia. /ANTARA/HO-MPR RI/

PR BEKASI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti kedatangan 153 warga negara asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Bambang Soesatyo lantas mendorong pemerintah untuk menjelaskan alasan kenapa 153 WNA asal China itu diizinkan masuk ke Indonesia.

Pasalnya, Bambang Soesatyo menjelaskan, beberapa waktu lalu pemerintah telah melarang warga negara asing dari semua negara memasuki Indonesia hingga 8 Februari 2021.

Baca Juga: Ali Lubis Desak Anies Baswedan Mundur, Legislator DKI: Omongannya Gak Jelas, Jangan Caper deh!

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Mendorong pemerintah segera menjelaskan hal tersebut, baik konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan terkait larangan WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021," kata Bambang Soesatyo, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 27 Januari 2021.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga meminta pemerintah menjelaskan terkait dasar hukum yang memperbolehkan masuknya WNA asal China ke Indonesia.

Baca Juga: Dikirim ke Jakarta Hari Ini, Temuan Benda Mirip Sayap Pesawat Sempat Hebohkan Warga Bintan

Selain itu, Bamsoet juga menilai, pemerintah harus menjelaskan urgensi datangnya 153 WNA tersebut kepada publik.

Tak hanya itu, Bamsoet juga mendorong pemerintah mensosialisasikan terkait kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia.

"Sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak," ujar Bamsoet.

Baca Juga: Ali Lubis Minta Anies Baswedan Mundur, Ahmad Riza Patria: Sebagai Kader Gerindra Harus Paham Tugas Partai

Bamsoet juga mendorong pemerintah untuk berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan Covid-19 di Indonesia, dan virus-virus corona varian baru lainnya, dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apa pun.

Namun, apabila kedatangan WNA tersebut benar-benar mendesak, Bamsoet meminta pemerintah memperketat perizinan masuk ke Indonesia, terutama soal kondisi kesehatan.

Salah satunya, dengan memastikan WNA memiliki surat tes bebas Covid-19 yang valid dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Natasha Wilona Mengaku Pernah Hidup Susah: Tinggal di Rumah Kayu, Gak Bisa Beli Baju Sekolah

"Apabila memang terdesak untuk memasukkan WNA ke Indonesia, agar memperketat prosedur perizinan termasuk kondisi kesehatan dan kewajiban menerapkan protokol Covid-19," kata Bamsoet.***






Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x