Sungguh Bejat! Pelaku Rudapaksa di Sumbar Lakukan Aksi Biadabnya Dibantu oleh sang Istri

- 27 Januari 2021, 17:46 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Kota Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution menjelaskan fakta itu, baru dapat terungkap setelah kedua pelaku pasangan suami istri AF dan YN berhasil ditangkap oleh polisi.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka tersebut, terungkap dengan jelas fakta dari tindakan bejat kedua tersangka pasangan suami-istri itu.

Baca Juga: Sempat Berprasangka Salah kepada Mahasiswinya, Status Dosen Ini Viral: Maafkan Bapak Nak

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 27 Januari 2021, diketahui bahwa perbuatan keji pelaku AF tersebut dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.

"Perbuatan asusila AF ini telah dilakukan sejak 2018 lalu. Korban saat itu tidak berani melaporkan karena terus diancam pelaku," kata AKP Chairul.

Chairul menyebut, Selain melakukan pemerkosaan pelaku juga diduga merekam adegan aksi bejatnya tersebut. 

Baca Juga: Derby Della Madonnina, dari Duel Ibra vs Lukaku hingga Magis Freekick Eriksen

Bukan hanya itu, AF juga mengancam korban akan membunuh orangtuanya dan akan menyebarkan foto dan video syur mereka jika korban berani melaporkan kejadian itu kepada orang lain.

"Kemudian AF juga sering meminta korban untuk mengirimkan video syur korban melalui pesan WhatsApp. Karena merasa takut dengan ancaman pelaku korban mengirimkan video syur kepada AF," ujar Chairul.

Chaiurl mengunkapkan Tindakan bejat pelaku terakhir kali dilakukan sebelum akhirnya ditangkap pada Jumat, 11 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x