"Bukankah negara tidak boleh kalah dengan tindakan rasis dan menghina SARA? Bukankah apabila itu terus dibiarkan akan sangat membahayakan kedamaian serta persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?," tuturnya.
Sherly Annavita lantas menunggu ketegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan permasalahan terkait Abu Janda.
"Rakyat menunggu ketegasan Kapolri sebagaimana janjinya sebelum dilantik. Negara tidak boleh kalah dengan rasisme dan para pelakunya!," ujar Sherly Annavita.
View this post on Instagram
Sebelumnya, KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap aktivis HAM Natalius Pigai.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Medya Rischa Lubis di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.
"Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima," kata Medya Rischa Lubis.
Menurut Medya, cuitan rasis terhadap Natalius Pigai tersebut dianggap turut menyakiti perasaan rakyat Papua.