"(Iis Rosita Dewi) telah diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait dengan aktivitas kunjungan dinas tersangka EP ke Amerika. Selain itu terkait pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang di antaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat," tuturnya.
Selain Alyk Mubarok, KPK sebelumnya mencecar Ainul Faqih, staf dari Iis perihal adanya penampungan uang di rekening bank dan kartu ATM diduga berasal dari suap izin ekspor benih lobster di Kementerian KKP.
"Dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang yang diduga berasal dari pihak eksportir benih lobster. Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pungutan Pajak Baru untuk Pulsa hingga Token Listrik, Ini Penjelasannya
Ainul tergolong tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.
Akan tetapi, pada Selasa 5 Januari, penyidik memeriksa yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi.***