Namanya Kembali Disebut, KPK Duga Istri Edhy Prabowo Terima Dana Suap Izin Ekspor Benih Lobster

- 30 Januari 2021, 07:30 WIB
Istri Edhy Prabowo diduga terlibat kasus suap izin ekspor benih lobster.
Istri Edhy Prabowo diduga terlibat kasus suap izin ekspor benih lobster. /Instagram/ @iisedhyprabowo

Baca Juga: Video Viral! Terburu-buru Ingin Ambil Uang di ATM, Pria Ini Cekcok dengan Satpam karena Tak Pakai Masker

"(Iis Rosita Dewi) telah diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait dengan aktivitas kunjungan dinas tersangka EP ke Amerika. Selain itu terkait pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang di antaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat," tuturnya.

Selain Alyk Mubarok, KPK sebelumnya mencecar Ainul Faqih, staf dari Iis perihal adanya penampungan uang di rekening bank dan kartu ATM diduga berasal dari suap izin ekspor benih lobster di Kementerian KKP.

"Dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang yang diduga berasal dari pihak eksportir benih lobster. Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pungutan Pajak Baru untuk Pulsa hingga Token Listrik, Ini Penjelasannya

Ainul tergolong tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Akan tetapi, pada Selasa 5 Januari, penyidik memeriksa yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah