PR BEKASI - Politisi Ferdinand Hutahaean dengan tegas mendukung penuh gelaran Pilkada serentak tetap dilakukan pada 2024 mendatang.
Hal itu menanggapi soal adanya pihak yang meminta keputusan pelaksanaan Pilkada di 2024 untuk direvisi.
Masih terkait usulan revisi tersebut, Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa ketetapan pelaksanaan pilkada di tahun 2024 harus tetap dilaksanakan karena hal tersebut telah diatur dan sesuai dengan Undang-undang yang ada.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Rabithah Alawiyah, Husin Shihab: Kapolri Cabang Habaib
Hal itu ia sampaikan melalui cuitan di akun twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Sabtu, 30 Januari 2021.
"Saya mendukung pelaksanaan Pilkada yang diserentakkan pada 2024," ucap Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat tersebut merasa heran mengapa ada pihak yang meminta untuk adanya revisi pelaksanaan Pilkada di 2024 tersebut.
Karena penyelenggaraan Pilkada di 2024 merupakan sebuah keputusan yang telah disepakati dan disetujui oleh seluruh partai yang ada pada waktu pembahasan UU tersebut.
Editor: M Bayu Pratama