"Sesuai UU Pemilu yang telah disepakati dan disetujui oleh semua Partai pada 2016 lalu," lanjutnya.
Terkait pelaksanan Pilkada di 2024, Ferdinand meminta agar negara tetap konsisten sesuai konstitusi yang telah didetapkan.
Dirinya meminta agar negara jangan mau diintervensi oleh kepentingan politik dan menjadikan hal itu sebagai sebuah landasan dalam bertindak.
"Ada baiknya kita konsisten dan tidak menjadikan selera politik yg berubah-ubah menjadi landasan bernegara," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu, 30 Januari 2021.
Saya mendukung pelaksanaan Pilkada yang diserentakkan pada 2024 sesuai UU Pemilu yang telah disepakati dan disetujui oleh semua Partai pada 2016 lalu.
Ada baiknya kita konsisten dan tidak menjadikan selera politik yg berubah2 menjadi landasan bernegara.https://t.co/2Bc0U6cLqt— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 30, 2021
Baca Juga: Cegah Masuknya Covid-19 Jenis Baru, Jerman Batasi Perjalanan dari Negara dengan Varian Baru Corona
Terkait hal ini, pemerintah juga sudah mengumumkan telah menolak rencana revisi UU Pemilu dan tetap akan melaksanakan Pemilu sesuai ketetapan UU yang telah ada.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar usai melakukan pertemuan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Januari 2021.
Ia menjelaskan bahwa UU tersebut belum dilaksanakan, namun dikatakan tidak tepat bila belum dijalankan tetapi sudah direvisi.