Pura-pura Tutup Pukul 20.00, Diskotik di Kemang Disegel Polisi Usai Kedapatan Buka Lagi 2 Jam Kemudian

- 31 Januari 2021, 13:13 WIB
Diskotek X Dronk di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Diskotek X Dronk di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19. /Fajar/PMJ News

PR BEKASI - Pemerintah melalui tim gabungan Pemburu Covid-19 terus berupaya menegakkan protokol kesehatan covid-19 di banyak tempat, termasuk tempat hiburan.

Namun meski sudah berjalan hampir setahun kasus covid-19 di Indonesia, masih ada saja tempat hiburan malam yang membandel, salah satunya yang dilakukab Diskoyik X Dronk di Kemang Raya, Jakarta Selatan.

Operasi sidak yang dipimpin oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto menyasar sejumlah tempat hiburan malam di kawasan DKI Jakarta pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga: Miris! Puluhan Surat Lamaran di Buang Begitu Saja Sita Perhatian Warganet

Saat meninjau Diskotik X Dronk di Kemang Raya didapati  ratusan orang tengah memadati diskotik tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

"Kami kembali melakukan operasi, penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan, sama-sama kita lihat tadi, diskotik X Dronk di Kemang Raya," kata AKBP Suhermanto yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

"Kita lihat pengunjungnya banyak sekali, sama halnya membunuh ini, makannya kami imbau kepada masyarakat, "tolong pakai hati", kita sedang pandemi Covid-19. Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas," sambungnya.

Suhermanto juga menuturkan, dalam menjalankan operasionalnya para pengelola klub menjalankan modus baru untuk mengelabuhi petugas.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Ke-95 NU, Pelajar SMP Kristen 5 BPK Penabur Ikut Nyanyikan Syubbanul Wathan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah