"Kedua, penentu suara itu anggota partai elu. Kalau mereka gak milih elu, itu bukan kudeta namanya, tapi elu kalah. Lu sebenarnya ngerti gak sih?," ujarnya.
1. Gue ajarin lu ya @AgusYudhoyono, Pertama, KLB itu legal dalam Partai, dan yg ikut KLB itu ya anggota partai tsb, gak bisa org luar. Kedua, penentu suara itu anggota Partai elu. Kalau mereka gak milih elu, itu bukan kudeta namanya, tapi elu kalah.
Lu sebenarnya ngerti gak sih?— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 2, 2021
Menurutnya, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, AHY harus membaca dan memahami Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.
"Di situ ada tugas dan kewajiban elu sebagai ketua umum, jika elu gak jalankan tugas dan kewajiban elu, maka para pemilik suara di partai berhak untuk mengadakan KLB untuk menggantikan elu. Masak hal mendasar begini elu gak paham?," kata Teddy Gusnaidi.
Oleh karena itu, menurutnya, apabila AHY mau tetap mempertahankan jabatannya, maka AHY harus melobi para pemilik suara agar jangan ada KLB.
"KLB itu adalah proses resmi, bukan kudeta. Elu takut gak dipilih, lalu merengek-rengek ke luar bahwa mau dikudeta? Laki-laki macam apa elu ini? @AgusYudhoyono," ujar Teddy Gusnaidi.
Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi mengingatkan AHY agar tak menjadi politikus yang cengeng, pasalnya perebutan kekuasaan di dalam partai adalah hal yang biasa.
"Laki-laki dan politisi itu jangan cengeng, kalau cengeng ya jangan jadi politisi. Perebutan kekuasaan di internal itu hal yang biasa, mungkin pemilik suara tidak puas dengan kinerja elu. Hadapi, jangan merengek takut kehilangan posisi. Ini partai politik bukan grup WA yang Anda adminnya," tutur Teddy Gusnaidi.***