Pembatasan Mikro hingga Standarisasi Masker, Menko Airlangga Jelaskan Penanganan Covid-19

- 3 Februari 2021, 14:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memberikan siaran pers terkait penanganan Covid-19./Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memberikan siaran pers terkait penanganan Covid-19./Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden. /

"Vaksinasi tentu mempertimbangkan (faktor) berbasis data dan berbasis daerah, zona padat, mobilitas yang tinggi dan juga interaksi (masyarakat) yang tinggi, juga terkait dengan kegiatan-kegiatan dari sentra perekonomian," kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Tak Yakin Moeldoko Mau Kudeta AHY, Arief Poyuono: Rakyat Sudah Susah Jangan Kasih Tontonan Gak Mutu

Selain itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga disebut-sebut akan membuat Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) terkait dengan rapid antigen.

"Di dalam Permenkes itu juga salah satu yang terkait dengan testing, itu memasukkan rapid antigen. Jadi rapid antigen akan dimasukkan dalam Permenkes sehingga ini bisa digunakan untuk screening. Karena kita ketahui bahwa rapid antigen dari segi biaya lebih rendah dari PCR," katanya.

Selebihnya dijelaskan oleh Airlangga, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berpesan bahwa kunci penanganan Covid-19 terletak pada 3M. Lebih dari itu ia mengungkapkan bahwa Jokowi meminta agar dibuatkan standarisasi masker.

Baca Juga: Suara Dentuman Misterius Hebohkan Warga Malang, Begini Penjelasan BMKG dan PVMBG

"Untuk masker itu Bapak Presiden meminta bahwa ada standarisasinya, sehingga setiap masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan. Sehingga tentu maskernya akan juga efektif digunakan," katanya.

Selanjutnya terkait dengan tracing secara digital, nantinya Presiden Jokowi akan membuat Instruksi Presiden (Inpres) terkait program 'Peduli Lindungi'.

"Terkait dengan tracing yang secara digital yaitu program Peduli Lindungi, Bapak Presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden. Sehingga program Peduli Lindungi ini bisa digunakan sehingga bisa efektif mengontrol mereka yang terpapar secara digital, sehingga bisa di trace gerakan-gerakan dan mereka yang bisa potensi terkait dengan penularan," katanya.

Baca Juga: Sadis! Ayah Tiri Tendangi Anaknya hingga Tewas karena Temukan Air Kencing di Lantai Toilet

Disebutkan juga dari Kemenkes juga akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan dan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas.

Sementara itu berdasarkan hasil dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Airlangga menjelaskan bahwa di beberapa provinsi dilaporkan mengalami perbaikan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah