Pembatasan Mikro hingga Standarisasi Masker, Menko Airlangga Jelaskan Penanganan Covid-19

- 3 Februari 2021, 14:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memberikan siaran pers terkait penanganan Covid-19./Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto memberikan siaran pers terkait penanganan Covid-19./Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden. /

PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto dalam siaran persnya hari ini menyampaikan beberapa hal terkait penanganan Covid-19 yang rencananya akan dilakukan pembatasan dengan menggunakan pendekatan berbasis mikro.

"Arahan bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW dan melibatkan Satgas dari pusat sampai Satgas terkecil," kata Airlangga Hartarto.

Nantinya penanganan pembatasan mikro ini akan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, Operasi yustisi dari Polri yang selain melakukan penegakkan hukum, namun juga tracing (pelacakkan).

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Milad ke-57 Tahun, Begini Harapan Rahmat Effendi buat Bekasi

"Pemerintah tentu akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro, dan tentu lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis dan pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat," tutur Airlangga Hartarto.

Disampaikan olehnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dalam hal penanganan Covid-19 di setiap negara adalah berbeda, serta tidak ada rumus yang sama.

Karena itu upaya yang dilakukan di Indonesia tentunya akan disesuaikan berdasarkan hasil analisa terhadap situasi Indonesia saat ini.

Baca Juga: Jangan Coba-coba! Bahaya Anggur Merah Dioplos dengan Soda Susu Kental Manis, Ahli Beri Penjelasannya

Berdasarkan hasil analisa dari upaya penanganan sebelumnya (PPKM), diketahui mobilitas penduduk masih cukup tinggi baik di tempat kerja maupun kawasan pemukiman. Karena itu kawasan pemukiman ini yang akan menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah.

Kemudian penanganan Covid-19 yang juga terus digenjot pemerintah yaitu vaksinasi nasional, baik dari segi volume dan waktu penyelesaian target vaksinasi dalam satu tahun. Tentunya dengan mengedepankan pertimbangan beberapa faktor guna mencapai kekebalan kelompok (Herd immunity).

"Vaksinasi tentu mempertimbangkan (faktor) berbasis data dan berbasis daerah, zona padat, mobilitas yang tinggi dan juga interaksi (masyarakat) yang tinggi, juga terkait dengan kegiatan-kegiatan dari sentra perekonomian," kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Tak Yakin Moeldoko Mau Kudeta AHY, Arief Poyuono: Rakyat Sudah Susah Jangan Kasih Tontonan Gak Mutu

Selain itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga disebut-sebut akan membuat Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) terkait dengan rapid antigen.

"Di dalam Permenkes itu juga salah satu yang terkait dengan testing, itu memasukkan rapid antigen. Jadi rapid antigen akan dimasukkan dalam Permenkes sehingga ini bisa digunakan untuk screening. Karena kita ketahui bahwa rapid antigen dari segi biaya lebih rendah dari PCR," katanya.

Selebihnya dijelaskan oleh Airlangga, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berpesan bahwa kunci penanganan Covid-19 terletak pada 3M. Lebih dari itu ia mengungkapkan bahwa Jokowi meminta agar dibuatkan standarisasi masker.

Baca Juga: Suara Dentuman Misterius Hebohkan Warga Malang, Begini Penjelasan BMKG dan PVMBG

"Untuk masker itu Bapak Presiden meminta bahwa ada standarisasinya, sehingga setiap masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan. Sehingga tentu maskernya akan juga efektif digunakan," katanya.

Selanjutnya terkait dengan tracing secara digital, nantinya Presiden Jokowi akan membuat Instruksi Presiden (Inpres) terkait program 'Peduli Lindungi'.

"Terkait dengan tracing yang secara digital yaitu program Peduli Lindungi, Bapak Presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden. Sehingga program Peduli Lindungi ini bisa digunakan sehingga bisa efektif mengontrol mereka yang terpapar secara digital, sehingga bisa di trace gerakan-gerakan dan mereka yang bisa potensi terkait dengan penularan," katanya.

Baca Juga: Sadis! Ayah Tiri Tendangi Anaknya hingga Tewas karena Temukan Air Kencing di Lantai Toilet

Disebutkan juga dari Kemenkes juga akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan dan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas.

Sementara itu berdasarkan hasil dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Airlangga menjelaskan bahwa di beberapa provinsi dilaporkan mengalami perbaikan.

"Beberapa Provinsi mengalami perbaikan yaitu Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta dan dari 98 itu juga (sebanyak) 63 Kabupaten/Kota masih (zona) merah," katanya.

Baca Juga: Sadis! Ayah Tiri Tendangi Anaknya hingga Tewas karena Temukan Air Kencing di Lantai Toilet

Meski begitu disebutkan telah terjadi penurunan sejumlah 29 daerah melalui PPKM, dari sebelumnya yaitu 92 Kabupaten/Kota. Sementara secara nasional penurunan zona merah terjadi dari sebelumnya 362 Kabupaten/Kota menjadi 332 Kabupaten/Kota.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah