Minta SKB 3 Menteri Ditinjau Ulang atau Dicabut, Cholil Nafis: Ini Tak Lagi Mencerminkan Pendidikan

- 5 Februari 2021, 06:20 WIB
Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengkritik SKB Tiga Menteri soal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan pendidikan.
Ketua MUI, KH Cholil Nafis mengkritik SKB Tiga Menteri soal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan pendidikan. /Instagram.com/@cholilnafis

PR BEKASI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengkritik Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait penggunaan seragam dan atribut di lingkungan pendidikan.

Seperti diketahui, dalam peraturan tersebut, Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Menurut Cholil Nafis, kalau lingkungan pendidikan tak melarang dan tak mewajibkan atribut keagamaan, maka hal itu tak lagi mencerminkan pendidikan.

Baca Juga: Disuruh Aldi Taher Cium Pipi Galih Ginanjar, Sonny Septian: Mau Viral Tapi Hilang Akal

"Kalau pendidikan tak boleh melarang dan tak boleh mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan, ini tak lagi mencerminkan pendidikan," kata Cholil Nafis, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @cholilnafis, Jumat, 5 Februari 2021.

Cholil Nafis menjelaskan, anak-anak pada usia sekolah perlu dipaksa untuk melakukan hal yang baik sesuai perintah agama, sebagai bentuk pembiasaan.

"Memang usia sekolah itu perlu dipaksa melakukan yang baik dari perintah agama karena untuk pembiasaan pelajar," kata Cholil Nafis.

Baca Juga: Sindir Moeldoko yang Tak Betah di Hanura, Christ Wamea: Bagaimana Bisa Urus Partai Orang?

Oleh karena itu, Cholil Nafis menyarankan agar SKB Tiga Menteri tersebut ditinjau ulang atau dicabut saja.

"Jadi SKB Tiga Menteri itu ditinjau kembali atau dicabut," ujar Cholil Nafis.

Cholil Nafis juga merasa heran atas dikeluarkannya SKB Tiga Menteri. Pasalnya, saat ini semua sekolah masih melakukan pembelajaran daring.

Baca Juga: Moeldoko Akui Ngopi Bareng Kader Demokrat, Syahrial Nasution: Ngopi Paling Mahal Ala Istana Dikasih Rp30 Juta

"Memang agak aneh juga reaksinya. Kan sedang tak ada anak sekolah berseragam untuk beratribut keagamaan karena semuanya sedang belajar daring, ko’ ya malah ngurus seragam," tuturnya.

Menurutnya, sebaiknya pemerintah fokus memaksimalkan pembelajaran daring di daerah pelosok, bukan malah sibuk mengurus seragam.

"Baiknya memang mengurus gimana memaksimalkan belajar daring di pelosok yang tak terjangkau atau yang tak punya perangkatnya," kata Cholil Nafis.

Baca Juga: Kritik SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah, Anwar Abbas: Makna Pancasila Hanya Ada di Bibir, Tak Masuk ke Hati

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB mengenai seragam sekolah di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.

SKB Tiga Menteri tersebut mengatur tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Nadiem Makarim mengatakan, SKB Tiga Menteri merupakan bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama.

Baca Juga: Dituduh Ingin Jadi Capres 2024, Moeldoko: Saya Profesional, Tidak Pernah Mengemis Jabatan

"Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama, dan seragam serta atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim juga menjelaskan, Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Pemda dan kepala sekolah juga wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak keputusan bersama itu ditetapkan.***


Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah