Minta Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Orient P Riwu Kore Mundur, Mardani Ali Sera: Ini Masalah Etika

- 6 Februari 2021, 14:26 WIB
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta bupati Sabu Raijua NTT yang berkewarganegaraan AS mengundurkan diri.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta bupati Sabu Raijua NTT yang berkewarganegaraan AS mengundurkan diri. /PKS

PR BEKASI – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera meminta Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore untuk mengundurkan diri setelah status dirinya terbongkar yang ternyata warga negara Amerika Serikat.
 
Menurut anggota Komisi II DPR RI tersebut, hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala daerah karena hal ini berkaitan dengan etika.
 
Ini masalah etika, pemimpin itu kuat etikanya,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Sabtu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Heboh Puluhan Mayat Kucing Bergelimpangan di Jalanan Banjarmasin, Kondisinya Mengerikan!

Mardani Ali Sera menambahkan seharusnya Orient P Riwu Kore memiliki keputusan yang bijak sebelum dirinya mencalonkan diri menjadi bupati karena dirinya telah melanggar aturan pilkada.
 
Yg bersangkutan mestiny bs mengambil keputusan yg meneduhkan semua, mundur lbh baik,” katanya.
 
Tak sampai di situ, dirinya juga menyoroti sistem kependudukan dan catatan kependudukan yang harus dievaluasi kembali.
 
Hrs ada perbaikan dlm sistem kependudukan&catatan sipil kt,” kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Berawal dari Fans Hingga Beda Usia 13 Tahun, Margin Wieheerm Resmi Dinikahi Ali Syakieb 

Terakhir, dirinya meminta pihak terkait untuk bekerja sama agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
 
Kerja sama Kemendagri, Kemenhumham, KPU&Bawaslu jd perhatian brsma,” katanya.
 
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur telah mengonfirmasi Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat pada Selasa, 2 Februari 2021.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh mereka setelah mendapatkan informasi dari Kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta mengenai status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

Baca Juga: Prediksi Dua Bencana Besar Usai Covid-19, Bill Gates: Jumlah Korban Tewas Akan Lebih Besar

Diketahui, pihak Bawaslu Sabu Raijua sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.
 
Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
 
Pihak Bawaslu Sabu Raijua sendiri saat pilkada berlangsung sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient P Riwu Kore bukanlah warga negara Indonesia.
 
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient P Riwu Kore adalah warga negara Indonesia.

Baca Juga: Sarankan Demokrat Lakukan Konsolidasi Internal, Pengamat: Kalau Tidak, Akan Sulit Bangun Soliditas Partai

Lebih lanjut, Bawaslu Sabu Raijua sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient P Riwu Kore itu sejak awal Januari 2021.
 
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak Januari 2021, namun baru menerima balasannya minggu ini.
 
Bawaslu Sabu Raijua juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient P Riwu Kore merupakan pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x