Pulau Gili Tangkong Dijual Secara Online, Pemprov NTB Ragu: Barangkali Dijual Lahannya, Bukan Pulaunya

- 8 Februari 2021, 06:38 WIB
Pulau Gili Tangkong, NTB dikabarkan dijual secara online ke investor.
Pulau Gili Tangkong, NTB dikabarkan dijual secara online ke investor. /Antara

PR BEKASI - Kabar tak sedap kembali menghampiri setelah adanya kabar salah satu aset kekayaan alam Indonesia dijual di situs online.

Kali ini, aset yang diduga dijual online tersebut adalah Pulau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat melalui situs Private Island Online ke investor dalam perusahaan atau pribadi.

Menanggapi kabar tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Yusron Hadi justru mengaku belum mendapatkan informasi terkait penjualan online salah satu pulaunya.

Baca Juga: Cek Fakta: Gubernur Kaltim Dikabarkan Akan Tembakkan Rudal ke Kantor yang Buka Saat Lockdown, Ini Faktanya 

Penjualan satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut diperjualbelikan di salah satu situs internet terkemuka yakni dalam laman web: https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island

Hingga Minggu, 7 Februari malam laman web tersebut masih aktif dan Gili Tangkong tercatat sebagai "private land for sale". Namun pada Senin pagi, web tersebut mengalami masalah.

Dalam situs itu juga tertulis, "Bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi."

Namun, Yusron Hadi justru menebak-nebak terkait maksud dari penjualan online Gili Tangkong tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Sri Sultan HB X Akan Tutup Pasar dan Wisata di Jogja Selama Dua Hari? Ini Faktanya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x