PR BEKASI - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Nasional (KPK) Novel Baswedan turut mengomentari berita wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. Namun Novel Baswedan menyebut kelakuan aparat sudah keterlaluan.
Novel Baswedan mempertanyakan kenapa seseorang yang sedang sakit harus ditahan, padahal kasus yang dihadapi oleh Ustaz Maaher hanya kasus penghinaan
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?" kata Novel Baswedan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @nazaqistsha pada Selasa, 9 Februari 2021.
Baca Juga: Ustaz Maheer Meninggal Dunia, Yusuf Mansur Terkejut: Sekian Hari yang Lalu Masih Komunikasi
Dia menyebut aparat sudah keterlaluan dan bukan masalah yang sepele lantaran status dari tahanan yang seorang ustaz.
"Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh," cuit Novel Baswedan.
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun
Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?
Aparat jgn keterlaluanlah..
Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..https://t.co/VkCUeV5pTf— novel baswedan (@nazaqistsha) February 8, 2021
Dikabarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, berkas perkara Ustaz Maaher dikatakan sudah siap masuk tahap II di Kejaksaan.
"Jadi perkara Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," ujar Argo pada Senin, 8 Februari 2021 malam.