Sementara itu dari pihak Polri pada Senin, 8 Februari 2021 malam, membenarkan bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal karena sakit.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
"Benar, (meninggal) karena sakit," kata Rusdi Hartono.
Sementara itu kuasa hukum Soni Eranata atau Ustaz Maheer At-Thuwailibi, yaitu Djuju Purwantoro juga mengatakan bahwa kliennya meninggal sekira pukul 19.00 WIB.
"Iya betul, beliau meninggal sekira pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," kata Djuju Purwantoro.
Disebutkan Djuju Purwantoro bahwa kliennya sebelum wafat memang sudah beberapa kali bolak -balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan.
Meski begitu Djuju Purwantoro tidak menjelaskan penyakit apa yang diderita oleh Ustaz Maheer At-Thuwailibi.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji Tanpa Sepengetahuan Jemaah? Ini Faktanya
Dijelaskan oleh Djuju Purwantoro, bahwa sebelumnya dari pihak keluarga Ustaz Maheer At-Thuwailibi telah mengajukan permohonan agar kliennya di rawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
"Berkas 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju Purwantoro.