PR BEKASI - Sektor maskapai penerbangan di Indonesia tidak luput dari perhatian DPR RI.
Diketahui bahwa sejak Covid-19 mewabah di Indonesia, perusahaan maskapai penerbangan mengalami kemerosotan.
Tak hanya itu, sebagian dari mereka pun terpaksa hingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mendesak agar Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan berbagai langkah skema.
Tujuannya yakni untuk memberikan stimulus dalam rangka membantu pihak maskapai untuk tetap bisa menjalankan roda bisnis industri penerbangan.
Hal tersebut juga mengingat pandemi Covid-19 sangat memberikan dampak yang berat terhadap kondisi bisnis dunia maskapai penerbangan.
Lasarus mengingatkan bahwa jangan sampai kedepannya maskapai dunia penerbangan terus menerus mengalami kerugian hingga gulung tikar.
Baca Juga: Keluhkan Buruknya Tol Jakarta-Bandung, Tompi 'Semprot' Jasa Marga: Jangan Kebanyakan Duduk di Pos!