Pantau Kondisi Maskapai di Indonesia, DPR Desak Ditjen Perhubungan Udara Beri Stimulus

- 9 Februari 2021, 14:11 WIB
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. /dpr.go.id

 

PR BEKASI - Sektor maskapai penerbangan di Indonesia tidak luput dari perhatian DPR RI. 

Diketahui bahwa sejak Covid-19 mewabah di Indonesia, perusahaan maskapai penerbangan mengalami kemerosotan.

Tak hanya itu, sebagian dari mereka pun terpaksa hingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mendesak agar Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan berbagai langkah skema.

Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional, Puan Maharani: Pers Jadi Sumber Inspirasi Bangkit dari Pandemi Covid-19

Tujuannya yakni untuk memberikan stimulus dalam rangka membantu pihak maskapai untuk tetap bisa menjalankan roda bisnis industri penerbangan.

Hal tersebut juga mengingat pandemi Covid-19 sangat memberikan dampak yang berat terhadap kondisi bisnis dunia maskapai penerbangan.

Lasarus mengingatkan bahwa jangan sampai kedepannya maskapai dunia penerbangan terus menerus mengalami kerugian hingga gulung tikar.

Baca Juga: Keluhkan Buruknya Tol Jakarta-Bandung, Tompi 'Semprot' Jasa Marga: Jangan Kebanyakan Duduk di Pos!

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x