PR BEKASI - Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Said Didu turut menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo terkait menyampaikan kritik kepada kinerja pemerintah.
Sebagai informasi, Jokowi sebelumnya meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritikannya terhadap kinerja pemerintah.
Pernyataan tersebut Jokowi sampaikan dalam kesempatan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.
Selain itu, Jokowi juga menuturkan bahwa para penyelenggara pelayanan publik akan terus meningkatkan pelayanannya.
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Walaupun demikian, pernyataan Jokowi tersebut menuai beragam respon dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Ditanya Berani atau Tidak Kritik Pemerintah, Iwan Fals Balas dengan Nada Guyon
Sebelum melontarkan kritik, sejumlah pihak juga meminta agar Jokowi menghapuskan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam upaya jaminan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat.