Guspardi mengaku tidak bisa berprasangka siapakah yang mematikan microphone-nya saat dirinya sedang berbicara.
"Kurang tahu awak (ketua atau wakil ketua yang mematikan mic). Jatah saya bicara lima menit, tapi kata orang yang memvideokan ini, belum lima menit, mic sudah mati, hee," ucapnya.
Guspardi mengaku, protesnya didasarkan atas membela budaya jilbab di Minang.
Dalam video yang viral, Guspardi menyebut, keluarnya SKB TIga Menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian di satu sekolah di Padang.
Dia pun mengatakan, SKB tersebut bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, yakni negara memberikan kebebasan untuk menjalankan agamanya.
Selain itu, SKB juga bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yakni tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia beriman dan bertakwa.
"Ternyata saya lihat, saya baca, saya amati, saya teliti, SKB ini di luar perikemanusiaan, menurut hemat saya," kata Guspardi.
Baca Juga: PKB Siap Pinang Agnez Mo dan Raffi Ahmad Jadi Cagub, Irwan Fecho: Jadi Ingat Bang Haji Rhoma