Guspardi mengungkapkan, setiap kebijakan pemerintah harusnya merunut dan patuh kepada UU yang lebih tinggi.
Kemudian, dia menyinggung tentang kearifan lokal yang dilanggar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqul Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Untuk itu, Guspardi meminta pimpinan DPR untuk meminta penjelasan.
Baca Juga: Keutamaan, Doa, dan Niat Puasa Bulan Rajab 2021 Mulai 13 Februari 2021, Rasakan Air Susu di Surga
Setelah ucapannya tersebut, suara Guspardi tidak terdengar karena microphone telah dimatikan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun akhirnya gantian yang berbicara.***