Din Syamsuddin Dituding Radikal, Menag Yaqut: Jangan Gegabah Nilai Seseorang

- 14 Februari 2021, 11:23 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara soal tudingan radikal Din Syamsuddin.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara soal tudingan radikal Din Syamsuddin. /Instagram.com/@gusyaqut

PR BEKASI – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ikut angka suara soal tudingan radikalisme kepada Din Syamsuddin.

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta jangan gegabah menilai seseorang sebagai radikal.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita harus objektif dalam melihat persoalan.

Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan dalam Kardus dengan Selimut dan Susu Formula di Timika

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kemenag, Minggu, 14 Februari 2021.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas stigma tau cap negatif muncul lantaran adanya sumbantan komunikasi. 

Oleh karena itu, diperlukan terjadinya pola komunikasi yang cair dan dua arah, terlebih di situasi keterbukaan informasi seperti sekarang. 

Baca Juga: Cuitan Novel Baswedan Tak Ada Unsur Provokasi, Pakar: Jangan Sampai Setiap Pendapat Dilaporkan ke Polisi

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan stigma radikal dapat muncul lantaran seseorang kurang informasi dan data yang memadai terhadap sikap dan perilaku orang lain. 

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” kata Gus Yaqut, sapaan akrab Menag. 

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan komunikasi yang baik dan menempuh cara klarifikasi jika terjadi sumbatan masalah. 

Baca Juga: Ferdinand Yakin Kaum Pendatang Dalang dari Kekacauan di Indonesia Saat Ini: Leluhur Pasti Sedih

Menag Yaqut Cholil Qoumas  pola ini diterapkan, ia optimistis, segala polemik berkepanjangan atau kekisruhan yang seringkali muncul dan merugikan bangsa ini bisa dicegah. 

“Saya tidak setuju jika seseorang  langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN,” kata Gus Yaqut. 

“Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” katanya. 

Baca Juga: Tim Investigasi WHO Sebut China Tak Mau Beri Data Mentah Kasus Awal Covid-19, Kenapa?

Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebenarnya telah jelas ada regulasi yang mengaturnya. 

Prosedur penyelidikan pun telah diatur secara komprehensif oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun KASN. 

Dengan dasar tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap, semua pihak untuk mendudukkan persoalan ini dengan proporsional. 

Baca Juga: Ternyata Amanda Manopo Sempat Ragu Terima Tawaran Main di Sinetron Ikatan Cinta karena Hal Ini

“Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x