Baca Juga: Tolak Revisi UU ITE, TB Hasanuddin: Saya Kurang Setuju Kalau Disebut Ada Pasal Karet
Tak hanya itu, Fadli Zon juga menilai bahwa pencemaran nama baik, penghinaan, dan ujaran kebencian tidak bisa dicampuradukkan dalam satu dimensi.
"Jika dicampuradukkan, ini berpotensi menjadi semacam pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi," ujar Fadli Zon.
"Kalau kebebasan berekspresi tidak sejalan dengan kepentingan kekuasan, bisa dijadikan semacam ujaran kebencian dalam interpretasinya. Ini sangat membahayakan demokrasi karena bisa disalahgunakan untuk membungkam lawan-lawan politik," sambungnya.
Baca Juga: Sebut UU ITE Sudah Makan Banyak Korban, Nasir Djamil: Dan Itu Orang Biasa, Bukan Orang yang Berkuasa
Oleh karena itu, Fadli Zon menilai, wacana revisi UU ITE adalah hal yang bagus dan harus segara dilakukan, karena demokrasi di Indonesia semakin jeblok.
"Catatan tentang rencana revisi ini merupakan hal yang sangat bagus dan harus dilakukan segera, karena demokrasi kita sekarang semakin jeblok," ujar Fadli Zon.
Lebih lanjut, Fadli Zon menuturkan bahwa peringkat demokrasi Indonesia turun 17 peringkat di kancah internasional.
Baca Juga: Sebut Banyak Intrik di Kabinet Jokowi, Rocky Gerung: Mulai Saling Ngadu dan Saling Protes
"Demokrasi kita turun 17 peringkat dari tahun 2019 yang berada di rangking 85, sekarang kita jadi rangking 102 dari 160 atau 180 negara yang disurvei," kata Fadli Zon.