"Jadi kita yang selama ini selalu menggadang-gadangkan diri sebagai negara demokrasi ketiga di dunia, ternyata ada di rangking 102," sambungnya.
Oleh karena itu, Fadli Zon meminta revisi UU ITE segera dilakukan untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia.
"Tentu ini adalah suatu hal yang harus diperbaiki, dengan cara bagaimana demokrasi kita kembalikan ke new normal. Mudah-mudahan ke depan UU ITE ini segera direvisi, kemudian ada Perppu," kata Fadli Zon.
Fadli Zon juga berharap, dengan adanya revisi UU ITE, maka fenomena buzzer bisa segera dihilangkan.
"Mudahan-mudahan ini juga nanti akan menghilangkan sebuah catatan hitam di demokrasi kita yaitu buzzer, yang sekarang jadi mata pencaharian, yang lapor-laporkan orang seenaknya hanya karena perbedaan pendapat," kata Fadli Zon.***