Berharap Revisi UU ITE Segera Dilakukan, Fadli Zon: Demokrasi Kita Semakin Jeblok

- 19 Februari 2021, 16:10 WIB
Politikus Gerindra sekaligus Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon berharap revisi UU ITE segera dilakukan.
Politikus Gerindra sekaligus Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon berharap revisi UU ITE segera dilakukan. /Instagram.com/@fadlizon

PR BEKASI - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon berharap UU ITE segera direvisi sesuai apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, Fadli Zon menilai, saat ini UU ITE lebih sering digunakan untuk menjerat kasus-kasus penghinaan, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian ketimbang kasus transaksi elektronik.

"UU ITE lebih banyak digunakan untuk menjerat kasus-kasus penghinaan dan ujaran kebencian, ketimbang kasus-kasus transaksi elektronik dan teknologi informasi," kata Fadli Zon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Fadli Zon Official, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Sakit Hati Baca Pernyataan Rocky Gerung Soal Jokowi, Husin Shihab: Saya Siap Laporkan!

Baca Juga: Tak Ada yang Salah dengan Isi UU ITE, Teddy Gusnaidi: Yang Bermasalah Orang yang Tak Ingin Negara Ini Beradab

Baca Juga: Sebut Buzzer Buruk Bagi Kehidupan Sosial Politik, Mardani: Pemimpin yang Pelihara Buzzer Patut Dipertanyakan

Fadli Zon mengatakan, mungkin karena UU ITE cakupannya terlalu luas yang mengatur hampir semua hal tentang dunia cyber, maka UU ITE menjadi semacam cyber law.

Namun, cyber law itu justru sering digunakan untuk menangani kasus-kasus ujaran kebencian dan sebagainya. Padahal, ujaran kebencian tidak memiliki definisi yang jelas dan pasti.

"Ujaran kebencian tidak memiliki definisi yang jelas dan pasti, karena ini sesuai dengan interpretasi. Sehingga orang cenderung menafsirkan ini sesuka hati, dan delik ujaran kebencian seolah menjadi pasal karet," kata Fadli Zon.

Baca Juga: Tolak Revisi UU ITE, TB Hasanuddin: Saya Kurang Setuju Kalau Disebut Ada Pasal Karet

Tak hanya itu, Fadli Zon juga menilai bahwa pencemaran nama baik, penghinaan, dan ujaran kebencian tidak bisa dicampuradukkan dalam satu dimensi.

"Jika dicampuradukkan, ini berpotensi menjadi semacam pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi," ujar Fadli Zon.

"Kalau kebebasan berekspresi tidak sejalan dengan kepentingan kekuasan, bisa dijadikan semacam ujaran kebencian dalam interpretasinya. Ini sangat membahayakan demokrasi karena bisa disalahgunakan untuk membungkam lawan-lawan politik," sambungnya.

Baca Juga: Sebut UU ITE Sudah Makan Banyak Korban, Nasir Djamil: Dan Itu Orang Biasa, Bukan Orang yang Berkuasa

Oleh karena itu, Fadli Zon menilai, wacana revisi UU ITE adalah hal yang bagus dan harus segara dilakukan, karena demokrasi di Indonesia semakin jeblok.

"Catatan tentang rencana revisi ini merupakan hal yang sangat bagus dan harus dilakukan segera, karena demokrasi kita sekarang semakin jeblok," ujar Fadli Zon.

Lebih lanjut, Fadli Zon menuturkan bahwa peringkat demokrasi Indonesia turun 17 peringkat di kancah internasional.

Baca Juga: Sebut Banyak Intrik di Kabinet Jokowi, Rocky Gerung: Mulai Saling Ngadu dan Saling Protes

"Demokrasi kita turun 17 peringkat dari tahun 2019 yang berada di rangking 85, sekarang kita jadi rangking 102 dari 160 atau 180 negara yang disurvei," kata Fadli Zon.

"Jadi kita yang selama ini selalu menggadang-gadangkan diri sebagai negara demokrasi ketiga di dunia, ternyata ada di rangking 102," sambungnya.

Oleh karena itu, Fadli Zon meminta revisi UU ITE segera dilakukan untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Soal Ceramah Ustaz Yahya Waloni, Cholil Nafis: Mualaf Harusnya Belajar Dulu, Jangan Buru-buru Jadi Ustaz

"Tentu ini adalah suatu hal yang harus diperbaiki, dengan cara bagaimana demokrasi kita kembalikan ke new normal. Mudah-mudahan ke depan UU ITE ini segera direvisi, kemudian ada Perppu," kata Fadli Zon.

Fadli Zon juga berharap, dengan adanya revisi UU ITE, maka fenomena buzzer bisa segera dihilangkan.

"Mudahan-mudahan ini juga nanti akan menghilangkan sebuah catatan hitam di demokrasi kita yaitu buzzer, yang sekarang jadi mata pencaharian, yang lapor-laporkan orang seenaknya hanya karena perbedaan pendapat," kata Fadli Zon.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Fadli Zon Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x