Sebut UU ITE Sudah Makan Banyak Korban, Nasir Djamil: Dan Itu Orang Biasa, Bukan Orang yang Berkuasa

- 19 Februari 2021, 12:49 WIB
Anggota DPR RI F-PKS, Nasir Djamil mendukung adanya revisi UU ITE.
Anggota DPR RI F-PKS, Nasir Djamil mendukung adanya revisi UU ITE. /PKS.id

PR BEKASI - Anggota DPR F-PKS Nasir Djamil menyayangkan jika sampai revisi UU ITE tidak dilaksankan dan malah diganti dengan pedoman untuk menangani kasus-kasus pelanggaran UU ITE.

Pasalnya, hal itu sama saja dengan membiarkan jatuhnya banyak korban yang terjerat pasal-pasal karet UU ITE.

Hal itu disampaikan Nasir Djamil saat menjadi narasumber di acara 'Dua Sisi' bertajuk 'Mana Pasal Karet UU ITE?'.

Baca Juga: Dukung Revisi UU ITE, Andi Arief: Sejak 2014 Sudah Makan Banyak Korban Orang-orang yang Kritis

Baca Juga: Sebut Buzzer Buruk Bagi Kehidupan Sosial Politik, Mardani: Pemimpin yang Pelihara Buzzer Patut Dipertanyakan

Baca Juga: Tak Ada yang Salah dengan Isi UU ITE, Teddy Gusnaidi: Yang Bermasalah Orang yang Tak Ingin Negara Ini Beradab

"Sayang juga kalau ada pendapat atau pemikiran bahwa ini (UU ITE) tidak direvisi, lalu ada upaya untuk membuat suatu petunjuk atau pedoman terkait dengan bagaimana kasus-kasus ini ditangani," kata Nasir Djamil, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Jumat, 19 Februari 2021.

Nasir Djamil mengatakan, pemerintah harus berani mengambil keputusan, jangan sampai revisi UU ITE tidak jelas nasibnya seperti revisi KUHP dulu.

"Menurut saya, Indonesia ini harus berani. Kita terlambat, reformasi pembaruan hukum kita terlambat. KUHP dulu sudah kita bahas tiba-tiba sampai sekarang gak jelas nasibnya," kata Nasir Djamil.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x