Dukung Jokowi Berantas Mafia Tanah, Bamsoet: Saat Ini Pengurusan Kepemilikan Lambat dan Berbelit

- 19 Februari 2021, 16:18 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh pemberantasan kasus mafia tanah.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh pemberantasan kasus mafia tanah. /ANTARA/HO-MPR RI/ANTARA

PR BEKASI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet ikut memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas mafia tanah.

Bamsoet menyebut sindikat mafia tanah ini tidak bisa didiamkan begitu saja, harus segara diberantas agar tidak ada lagi rakyat yang menjadi korbannya.

Terkait pemberantasan mafia tanah ini, Bamsoet menilai harus dilakukan terhadap seluruh pihak terkait termasuk bila terbukti adanya aparat pemerintah yang juga turut terlibat di dalamnya.

"Kita tidak bisa terus membiarkan kasus mafia tanah terjadi. Mafia tanah harus diberantas untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Berharap Revisi UU ITE Segera Dilakukan, Fadli Zon: Demokrasi Kita Semakin Jeblok

Baca Juga: Viral! Mas Al dan Andin Akhirnya Rujuk, Emak-Emak Magelang Gelar Syukuran Ikatan Cinta

Baca Juga: Dipadati Pengunjung Saat Imlek, Komidi Putar di China Tiba-tiba Roboh Akibatkan 16 Orang Terluka 

"Mulai dari korporasi, broker tanah, makelar, penyandang dana hingga aparat pemerintah jika terbukti terlibat," sambungnya.

Bamsoet menyebut, perintah Presiden Jokowi untuk menumpas mafia tanah beberapa waktu lalu merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah dalam menumpas sindikat yang sangat merugikan masyarakat tersebut.

Selain menindak para aktor mafia tanah, politisi Partai Golkar tersebut juga menilai perlu adanya pembenahan sejumlah regulasi terkait pengurusan kepemilikan tanah.

"Pengurusan kepemilikan tanah masih dirasa lambat dan berbelit. Hal ini harus juga dibenahi. Semisal, dengan pemangkasan dan pembenahan birokrasi," ucapnya.

Baca Juga: 11 Orang Ditangkap dalam Kasus Mafia Tanah, Dino Patti Djalal: Pelaku Satu Persatu Mulai Tumbang 

"Sehingga, masyarakat bisa mengurus kepemilikan tanah dengan cepat serta transparan," sambungnya.

Dalam upaya memberikan jaminan atas hak kepemilikan tanah, Bamsoet menyampaikan bahwa pemerintah diantaranya telah membuat program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya," ujar Bamsoet.

"Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai. Tujuannya untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat," sambungnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Babak Baru Dino Patti Djalal vs Mafia Tanah, Polisi Ringkus Lima Pelaku Penjarahan 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar menindak tegas para mafia tanah yang sudah banyak merugikan masyarakat.

Listyo Sigit menyebut bahwa persoalan mafia tanah ini juga sedang menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi saat ini.

Ia menjelaskan bahwa Presiden telah memerintahkan dirinya agar dapat mengusut tuntas persoalan mafia tanah ini.

Sejak beberapa waktu lalu, polisi pun sedang menangani kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan atas sertifikat tanah milik ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri, yaitu Dino Patti Djalal.

Hingga kini, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan atas sertifikat tanag milik ibu Dino Patti Djalal tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah