Sikapi Kasus Pemakaian Narkoba Kompol Yuni, Kompolnas Minta LIstyo Sigit Tegas: Pecat!

- 22 Februari 2021, 17:06 WIB
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. /Foto: PMJ News /

PR BEKASI - Ketua Harian Komite Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyoroti kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Ia sepakat dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.

"Saya sependapat dengan Pak Listyo, pilihannya hanya satu, pecat dan ajukan ke pengadilan," ucap Benny Mamoto.

"Kalau itu diterapkan betul saya yakin pelanggaran oleh oknum ini bisa ditekan," kata Benny dalam sebuah diskusi yang digelar virtual, Minggu 21 Februari 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Sejumlah Mobil Terbalik Pasca Banjir di Bekasi Tahun Ini, Simak Faktanya

Baca Juga: BMKG Catat Telah Terjadi 95 Kali Gempa di Segmen Megathrust Enggano Sejak Awal Tahun 2021

Baca Juga: Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Kapolda Jawa Barat Resmi Copot Kapolsek Astanaanyar 

Menurut Benny Mamoto, penerapan hukuman mati untuk bandar narkoba dinilai kurang efektif.

Ia lebih setuju agar para bandar narkoba dihukum seberat-beratnya saat masih berada di lapas.

"Lebih-lebih kalau dia bandar sambil dia mengonsumsi narkoba. Dia enggak ada rasa takut karena cara berpikirnya sudah lain," ungkapnya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin 22 Februari 2021.

Benny Mamoto berharap agar undang-undang yang ada bisa diimplementasikan secara baik.

Selain itu, dia meminta agar jaringan pengedaran narkoba bisa diusut secara tuntas.

Baca Juga: 5 Bahaya Makan dan Minum Gula Berlebih, Ternyata Bisa Sebabkan Penuaan kulit 

Ia mencontohkan, jika ada oknum aparat yang tersangkut kasus tindak pidana pencucian uang maka seharusnya aturannya juga bisa diterapkan yaitu dengan menyita aset yang dimiliki.

"Selama di lapas dibuat dia kapok jangan tetap malah dia lebih suka di lapas, karena lebih bebas bertransaksi.

Kemudian aparatnya pengawasan secara ketat dan berikan sanksi tegas," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah