PR BEKASI - Deputi Balitbang Partai Demokrat Yan Harahap, menanggapi soal video viral di media sosial berupa kerumunan besar yang menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam video tersebut, terlihat kerumunan warga yang memadati ketika menyambut Presiden Jokowi tanpa memakai masker, selain itu juga berdesak-desakan yang tentu melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Namun menurut Yan Harahap, penindakan pelanggaran prokes Covid-19 yang terjadi ketika penyambutan Presiden Jokowi tersebut tidaklah berlaku karena baginya penindakan hanya berlaku untuk yang berlawanan atau oposisi.
"Aturan penindakan pelanggar prokes Covid-19 hanya berlaku 'pada lawan'," cuit Yan Harahap, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari @YanHarahap pada Selasa,23 Februari 2021.
Baca Juga: Trending di Medsos, Fiki Naki Ungkap Alasan Hapus Konten Video YouTube Bersama Dayana
Baca Juga: Rumahnya di Bekasi Kebanjiran Tapi yang Diprotes Anies, Yan Harahap: Mungkin Hasto Linglung
Aturan penindakan pelanggar prokes Covid-19 hanya berlaku ‘pada lawan’. pic.twitter.com/zgdFrxmRQP— ???????????? ????. ℍ???????????????????????? (???? ???? ????) (@YanHarahap) February 23, 2021
Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan video yang beredar di media sosial memang benar adanya, warga menyambut kedatangan Jokowi.
Dia menyebut hal itu terjadi lantaran menunjukkan antusiasme warga Kota Maumere terhadap kedatangan Jokowi.