PR BEKASI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Salah satunya adalah politikus PDI Perjuangan, Ihsan Yunus.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, salah satu dari politikus PDIP tersebut adalah Ihsan Yunus.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) terkait suap pengadaan bansos untuk Jabodetabek tahun 2020," ujar Ali Fikri di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 25 Februari 2021.
Baca Juga: Bantu Selesaikan Masalah Myanmar, Retno Marsudi: Indonesia Memilih untuk Tak Diam Diri
Selain itu, KPK juga memanggil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir. Kedua saksi ini juga termasuk politikus PDIP.
Sementara dari pihak kementerian, KPK memanggil dua orang anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos dalam rangka penanganan Covid-19 Rizki Maulana dan Firmansyah.
Ada juga pihak swasta, yakni Direktur PT Asri Citra Pratama bernama Mutho Kuncoro.
Dijelaskan bahwa keterangan mereka dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara para tersangka penerima suap bansos Covid-19.
Baca Juga: Cara Baru Penindakan Pelanggar UU ITE, Polisi Virtual Akan Beri Peringatan Lewat DM
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait suap bansos Covid-19 di sebuah rumah di Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu 24 Februari 2021 lalu yang diyakini sebagai rumah Ihsan Yunus.
Namun, tim tidak bisa menemukan satu dokumen pun yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," tutur Ali, Rabu 24 Februari 2021 kemarin.***