Kasus Jokowi di NTT Disamakan dengan HRS, Teddy Gusnaidi: Gue Udah Pernah Jelasin Pas Raffi Ahmad

- 26 Februari 2021, 19:12 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyebut kejadian kunjungan kerja Presiden Jokowi tak bisa disamakan dengan kasus hukum yang menjerat HRS, karena keduanya merupakan hal berbeda.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyebut kejadian kunjungan kerja Presiden Jokowi tak bisa disamakan dengan kasus hukum yang menjerat HRS, karena keduanya merupakan hal berbeda. /Kolase foto tangkap layar YouTube/ILC/Antara Foto/Fauzan

Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di NTT sudah sesuai dengan protokol kesehatan.

Adapun kerumunan yang timbul setelahnya merupakan antusiasme warga yang ingin melihat pemimpinnya.

Pak @jokowi dalam ACARA di NTT, patuh pada protokol kesehatan. Pak Jokowi tidak membuat kegiatan di tengah jalan. Kejadian di tengah jalan itu karena masyarakat cinta terhadap pak Jokowi dan ingin mendatanginya,” ucapnya.

Baginya penjelasan tersebut jelas sekali bedanya bila dilihat melalui kacamata hukum.

Baca Juga: Picu Terjadinya Perang Dunia 3, Inggris Kirim Kapal Induk HMS Queen Elizabeth ke Laut Natuna Utara 

Teddy Gusnaidi juga menyebut bahwa Penjelasannya itu tidak dapat dibantah oleh para penyebar kebodohan dan kebencian.

Hal itu demikian, karena penjelasanya itu dibuat olehnya berdasarkan hukum, sedangkan mereka tidak berdasarkan hukum.

Mereka akan berhenti? Tentu tidak. Tapi setidaknya masyarakat tidak lagi termakan kebodohan mereka. Itu cukup,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @TeddyGusnaidi, Kamis, 25 Februari 2021.

Sebelumnya diketahui ramai Video di media sosial yang menunjukan kerumunan masyarakat yang menyambut kedatangan Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke NTT.

Baca Juga: Dicap 'Cebong' dan Antek Rezim, dr. Tirta: Orang yang Menyalahkan Jokowi Berarti Belum Pernah Terkenal 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x