Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Abdul Mu'ti: Fakta, Betapa Korupsi Masih jadi Masalah Serius

- 27 Februari 2021, 18:42 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. /Dok. Muhammadiyah

PR BEKASI - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti turut memberi tanggapan terkait terjaringnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Mu’ti megaku merasa prihatin karena masih adanya kepala daerah yang tertangkap akibat dugaan tindak pidana korupsi.

"Saya sangat prihatin dengan tertangkapnya Pak NA oleh @KPK_RI," ucap Abdul Mu’ti sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @Abe_Mukti pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Imbas Banjir, Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Kabupaten Bekasi Amblas

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Andi Arief: Introspeksi Bersama, Kita Ini Bangsa Apa

Baca Juga: Jual Beli Argumen SBY dan Moeldoko, Hersubeno Arief: Kalah Marwah Dibanding SBY

Selain itu, Abdul Mu’ti juga menilai bahwa penangkapan KPK terhadap Nurdin Abdullah tersebut merupakan sebuah bukti bahwa korupsi masih menjadi persoalan utama bagi bangsa ini.

"Fakta ini menunjukkan betapa korupsi masih menjadi masalah yg sangat serius," ujarnya.

Dalam hal ini, tak lupa Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang terus berjuang dalam memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini.

Ia juga meminta siapapun yang bersalah dalam dugaan kasus korupsi ini harus ditindak sesuai hukum yang ada di negara ini.

Baca Juga: Jabatan Politiknya Disebut Pemberian SBY, Marzuki Alie: Sesat Pikir, Kucing pun Bisa Menangis Bombay

"Saya mengapresiasi kinerja KPK. Siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya diketahui KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat malam, 26 Februari 2021.

Mengenai operasi tangkap tangan ini turut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Emma Watson Mundur dari Dunia Akting Demi Penjual Ganja, Kekayaan 1 Triliun Tak Ada Artinya Tanpa Cinta

"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ucap Ali Fikri dalam keterangannya.

Akan tetapi, dalam kesempatan tersebut Ali Fikri menyampaikan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detil terkait kasus yang menjerat Nurdin Abdullan.

Ia juga menyebut KPK belum bisa mengungkapkan siapa saja pihak lainnya yang juga turut ditangkap dalam OTT tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Syahrini Tampil Beda dengan Riasan ala Geisha, Reino Barack: Aku Mencintaimu Sedalam-dalamnya

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua." sambungnya.***

 

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @Abe_Mukti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah