"Berdasarkan perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik. Selain itu, dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada minuman keras," kata Filep Wamafma.
Karena itu Filep Wamafma menyarankan agar pemerintah dapat mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan tanah Papua agar lebih baik dengan mengeluarkan kebijakan yang relevan.
"Kami minta Presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua." kata Filep Wamafma.***