Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Mahfud MD dan Novel Baswedan Sampaikan Duka Cita

- 28 Februari 2021, 20:26 WIB
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan pernah menjadi Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar (kanan) saat rapat pleno laporan tahunan MA di Jakarta Convention Center, Jakarta. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ANTARA FOTO
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan pernah menjadi Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar (kanan) saat rapat pleno laporan tahunan MA di Jakarta Convention Center, Jakarta. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ANTARA FOTO /

PR BEKASI – Kabar duka datang dari Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikabarkan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu siang, 28 Februari 2021.

Kabar meninggalnya Artidjo Alkostar itu dibenarkan oleh anggota Dewas Syamsuddin Haris. Namun, ia belum mengetahui penyebab kematian Artidjo Alkostar.

Baca Juga: Para Ahli Sebut Bisa Picu Kematian, Berikut Sisa Makanan yang Jangan Dimakan Lagi Lebih dari 1 Hari

Baca Juga: Sang Kakak Ungkap Kronologi Kasus, Ternyata Millen Cyrus Konsumsi Ini Hingga Dinyatakan Positif Narkoba

Baca Juga: Ungkap Alasan Putus, Deddy Corbuzier Akui Dulu Sangat Mencintai Agnez Mo Hingga Posesif

"Iya benar (meninggal dunia), saya baru dapat beritanya dan baru mau ke sana," kata Syamsuddin Haris di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Sementara itu, diceritakan oleh sopir Artidjo Alkostar pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB ia menelepon ajudan Artidjo Alkostar.

Sang sopir mengatakan kalau pintu kamar Artidjo Alkostar di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood lantai 6 No. 6-H tidak bisa dibuka.

Baca Juga: Tak Perlu Bawa KTP, BST Rp300 Ribu Bulan Maret Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Simak Cara dan Ketentuan

Kemudian, saat pintu didobrak, Artidjo Alkostar diketahui sudah tidak sadarkan diri dan diketahui kemudian telah meninggal dunia. Setelah itu jenazah Artidjo Alkostar dibawa ke Rumah Sakit Polri Jakarta.

Kepergian mendadak Artidjo Alkostar pada Minggu siang, 28 Februari 2021 mengagetkan sejumlah pihak.

Karena sebelumnya, Artidjo Alkostar diketahui masih sehat ketika menjalankan aktivitas sebagai anggota Dewas KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Atas kepergian Artidjo Alkostar beberapa tokoh seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan kehilangan.

Baca Juga: Sebut SBY Pernah Tolong Marzuki Alie saat Kena Serangan Jantung, Yan Harahap: Dia Utang Nyawa

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor," kata Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd.

Menurut Mahfud MD, Artidjo Alkostar merupakan anggota Dewas KPK yang tidak ragu dalam menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik.

Mahfud mengaku mengenal Artidjo sejak menjadi dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta sejak 1978 seperti dirinya dan juga ketika almarhum berporfesi sebagai pengacara.

Sedangkan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan bahwa Artidjo Alkostar adalah tokoh yang jujur dan berani.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Andin Kabur Lagi dari Rumah Saat Tahu Aldebaran Jadi Otak Penyerangan Nino

"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Turut berduka cita atas meninggalnya tokoh penegak hukum Pak Artidjo Alkostar. Semoga Allah mengampuni segala dosa-dosa, menerima semua amal ibadahnya dan husnul khotimah. Kejujuran, keberanian dan kesederhanaannya menjadi teladan." kata Novel Baswedan di akun Twitter-nya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x