Tolak Investasi Miras, Mardani Ali Sera: Generasi Masa Depan Bangsa Bisa Rusak!

- 1 Maret 2021, 14:54 WIB
Mardani Ali Sera menyebut ekonomi investasi mestinya tidak menyingkirkan pertimbangan masa depan generasi bangsa.
Mardani Ali Sera menyebut ekonomi investasi mestinya tidak menyingkirkan pertimbangan masa depan generasi bangsa. /dok PKS.

PR BEKASI- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dengan tegas menolak adanya perizinan investasi terhadap industri minuman keras (miras) sebagaimana yang tercantum dalam Pepres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam Perpres tersebut, di dalamnya turut mengatur kebijakan perizinan investasi bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi.

Menanggapi hal tersebut, Mardani Ali Sera menyebut dengan diperbolehkannya investasi terhadap industri miras dapat menyebabkan dampak buruk nantinya bagi generasi bangsa ke depan.

“Dampak buruk terpampang nyata jika legalisasi miras dilakukan. Generasi masa depan bangsa bisa rusak,” ucap Mardani Ali Sera, dalam cuitannya, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Jokowi Buka Izin Investasi Miras, Jimly Asshiddiqie: Akan Semakin Menjauhkan Rakyat dari Pemerintah

Baca Juga: PBNU Tegas Tolak Investasi Miras: Indonesia Bukan Negara Sekuler

Mardani Ali Sera menilai bahwa seharusnya upaya dalam membuka lapangan pekerjaan jangan sampai mengesampingkan nasib generai bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

“Aspek membuka lapangan kerja, ekonomi investasi mestinya tidak menyingkirkan pertimbangan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Mempertanyakan langkah pemerintah yang melegalkan investasi pada industri miras, Mardani Ali Sera menuturkan masih banyak industri lainnya yang lebih bisa mensejahterakan masyarakat daripada industri miras itu.

Baca Juga: Ahli Terawang Sebut Ayus dan Nissa Sabyan Rela Berpisah Meski Saling Cinta Demi Keadaan

“Kenapa harus investasi miras? Sedangkan negeri kita punya banyak peluang dan ruang investasi yang jelas-jelas bisa mensejahterakan masyarakat,” ucap Mardani Ali Sera.

“Ada basis peternakan, jasa pariwisata, petanian, dan lain-lain. jangan sampai kebijakan negara kehilangan arah,” sambungnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera, Senin, 1 Februari 2021.

Sependapat dengan Mardani Ali Sera, Ketua MUI Pusat Cholil Nafis juga tak setuju dengan adanya perizinan investasi terhadap industri miras tersebut. 

Baca Juga: Dilarikan ke Amerika, Nia Ramadhani Dikabarkan Lemas Hingga Tergeletak dan Tangan Tak Berfungsi

Ia juga mengaku heran bahwa alasan diperbolehkannya investasi tersebut oleh pemerintah, karena miras disebut sebagai kearifan lokal di beberapa wilayah.

“Klo alasan legalisasi miras itu karena kearifan lokal, coba lihat mana ada arifnya miras?,” ujar Cholil Nafis dalam cuitannya, Senin, 1 Maret 2021.

“Lalu mana lokalnya, wong sejak zaman bahala’ dan seluruh dunia sudah ada,” katanya.

Oleh karenanya, Cholil Nafis berharap pemerintah pusat dapat mencabut perizinan tersebut, karena baginya, masih banyak sektor bisnis lain yang lebih bermanfaat untuk menyehatkan dan juga mencerdaskan putra-putri negeri ini.

Baca Juga: Kondisinya Membaik Usai Kritis karena Terpapar Corona, Ashanty: Please Jangan Sepelekan Covid-19!

“Makanya cabut aja aturan legal miras. Masih banyak sektor dan bisnis lain yang menyehatkan dan mencerdaskan anak bangsa,” ucapnya.

Sebelumnya, diketahui pada 2 Februari 2021, Presiden Joko widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur kebijakan perizinan investasi bagi industri minuman keras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi.

Pepres tersebut merupakan aturan turuan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Ilmuwan Temukan 140 Ribu Spesies Virus di Usus Manusia, Sebagian Besarnya Tidak Dikenali

Berdasarkan Pepres ini, industri minuman beralkohol dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domistik. 

Dengan izin tersbeut, koperasi hingga UMKN juga dapat menyuntikan investasi kepada industri minuman beralkohol.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah