Izinkan Investasi Miras, Amien Rais Nilai Jokowi Telah Membuat Langkah Fatal secara Moral dan Politik

- 1 Maret 2021, 17:10 WIB
Pendiri Partai Ummat Amien Rais memberikan kritik terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Perpres soal investasi minuman keras (miras).
Pendiri Partai Ummat Amien Rais memberikan kritik terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Perpres soal investasi minuman keras (miras). /Tangkapan Layar kanal Youtube Amien Rais Official.

PR BEKASI - Pendiri Partai Ummat Amien Rais menanggapi Perpres yang telah diteken oleh Presiden Ri Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 Februari 2021 lalu, terkait investasi industri Minuman Keras (miras).

Terhadap Perpres yang dipergunakan untuk empat wilayah seperti Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara dan Papua itu menurut Amien Rais telah membuat sebagian umat besar umat Islam terkejut dan terperangah. 

"Saya yakin sebagian besar umat Islam itu terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 ternyata sudah melegalisasi perdagangan, produksi, tentu juga konsumsi miras walaupun masih di beberapa provinsi tertentu," kata Amien Rais seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dikatakan Amien Rais, dengan terbitnya Perpres itu merupakan bentuk kesalahan fatal Jokowi, baik secara moral dan politik. Terlebih dianggap menabrak ketentuan pelarangan yang berada di dalam Al Quran.

Baca Juga: Ajak Pesantren Teladani Sikap Enterpreneurship Nabi, Ahok: Nabi Muhammad Dulu Bukan Cuma Dakwah

Baca Juga: Maruf Amin Diseret Soal Izin Investasi Miras, Musni Umar: Wapres Tidak Bisa Berbuat Apa-Apa

"Tapi saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral, secara politik, karena jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Al-Quran," kata Amien Rais.

Mengutip larangan miras yang tertuang dalam Al Quran, Amien Rais menyebutkan tiga contoh ayat yang berkaitan dengan larangan terhadap miras atau khamr, seperti pada surat Al-Baqarah ayat 219 dan surat Al-Maidah ayat 90-91.

"Di mana Khamr atau miras itu dan judi merupakan dosa besar, misalnya saudara-saudara sekalian ada larangan yang jelas sekali dalam Al-Baqarah ayat 219," kata Amien Rais.

Baca Juga: Daerah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 Menurun, Jakarta dan Jatim Bebas dari Zona Merah

Surat Al-Baqarah ayat 219 berbunyi, ''Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu memikirkan'.

"Memang di dalamnya ada beberapa manfaat untuk manusia, tetapi Allah mengatakan di sini bahwa lebih banyak dosanya itu artinya kita harus menjaga diri. Tetapi yang lebih jelas lagi itu adalah surat Al-Ma'idah ayat 90," kata Amien Rais menambahkan.

Seperti diketahui dalam surat Al-Maidah ayat 90 menyebutkan, 'Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung'.

Baca Juga: Diklaim Bisa Mempersingkat Usia, Berikut 10 Daftar Minuman yang Perlu Dihindari

Sementara untuk pada ayat 91 di surat Al-Maidah berbunyi, 'Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud, menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?'.

Karena itu, Amien Rais meminta agar organisasi dan lembaga Islam di Indonesia dapat menyuarakan desakkan untuk mencabut Perpres terkait investasi industri miras tersebut.

"Jadi ini saya meminta supaya MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, tapi juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya Perpres itu dicabut, but! selesai," kata Amien Rais.

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Keuntungan yang Didapat Selain Gaji dan Tunjanga Jika Menjadi Seorang PNS

Menurut Amien Rais, miras memiliki efek negatif, terlebih jika dikonsumsi oleh anak muda sebagai generasi bangsa. Sebab dapat merusak moral, Amien Rais meminta agar seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menghentikan praktik meminum miras.

"Jangan sampai kemudian terjadi kehancuran akhlak apalagi anak muda, generasi muda kita itu menenggak miras, bukan main," kata Amien Rais.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x