Ustaz Yusuf Mansur Tegas Tolak Investasi Miras: Dari Sisi Ushul Fiqih, Enggak Bisa Miras Itu Dilegalkan

- 1 Maret 2021, 20:59 WIB
 Ustaz Yusuf Mansur komentari legalisasi investasi miras.
Ustaz Yusuf Mansur komentari legalisasi investasi miras. /Instagram/@yusufmansurnew

PR BEKASI - Ustaz Yusuf Mansur turut menyampaikan pedapatnya terkait Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang minuman keras (miras).

Sebagaimana diketahi, pemerintah meneken Perpres tekait investasi miras tersebut sebagai daftar positif investasi (DPI).

Melalui akun Instagramnya, Ustaz Yusuf Mansur mengungkap bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya Perpres investasi miras tersebut.

"Kita gak setuju dengan miras, apalagi sampai dilegalkan baik dari satu kota dua kota tertentu apalagi sampai menyeluruh. Gak banget," kata Ustaz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Cek Fakta: Buntut Presiden Legalkan Miras, Ulama Indonesia Dikabarkan Sepakat Lengserkan Jokowi

Baca Juga: PBNU Tegas Menolak Investasi Miras: Sikap Kami Tidak Berubah Sejak 2013

Menurutnya, miras tidak bisa dilegalkan dari sisi ushul fiqih atau dasar hukum Islam.

"Dari sisi ushul fiqih gak bisa miras itu dilegalkan, baik di satu kota apalagi di seluruh kota di Indonesia," ujar Ustaz Yusuf Mansur.

Dengan dilegalkannya miras, ungkap Ustaz Yusuf Mansur, dampak kebaikan miras tidak sebanding potensi dampak keburukannya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x