"Kalau ada kebaikan dari dilegalkannya miras, misalkan jadi pemasukan daerah, itu gak ada sebandingnya dengan potensi keburukan yang terjadi," tutur Ustaz Yusuf Mansur.
Baca Juga: Ungkap Kemungkinan Jokowi Dipidanakan, Refly Harun: Bisa Dijatuhkan dengan Dua Sebab
Oleh karena itu, Ustaz Yusuf Mansur menilai para regulator harus memperhatikan ushul fiqih atau dasar hukum Islam dalam rangka membuat peraturan, termasuk tentang miras.
"Jadi, dalam kerangka ngambil keputusan bagi regulator ada dasar dari fiqih itu harus didahulukan daripada mendapatkan maslahat," kata Ustaz Yusuf Mansur.
Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan, tidak ada keputusan yang tidak bisa ditarik jika memang dikehendaki.
"Tidak ada keputusan yang bisa tidak bisa juga ditarik, tidak ada keputusan tidak bisa dianulir, tidak ada keputusan yang tidak bisa diperbaiki. InsyaAllah, kita doa dah," tutur Ustaz Yusuf Mansur.
Ustaz Yusuf Mansur juga menyampaikan pesan agar berdoa ketimbang larut dalam perdebatan hingga caci maki terkait Perpres tersebut.
"Udah doa belum? Rajin gak doain Presiden, menteri-menterinya, anggota-anggota dewan. Nah kita kan gak ikut partai, mau ngomel apa kite?," ujar Ustaz Yusuf Mansur, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 1 Maret 2021.
Pada penutupnya, Ustaz Yusuf Mansur menyampaikan doa kepada Allah swt agar dijauhkan dari sumber-sumber rezeki yang haram.