Ustaz Yusuf Mansur Tegas Tolak Investasi Miras: Dari Sisi Ushul Fiqih, Enggak Bisa Miras Itu Dilegalkan

- 1 Maret 2021, 20:59 WIB
 Ustaz Yusuf Mansur komentari legalisasi investasi miras.
Ustaz Yusuf Mansur komentari legalisasi investasi miras. /Instagram/@yusufmansurnew

PR BEKASI - Ustaz Yusuf Mansur turut menyampaikan pedapatnya terkait Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang minuman keras (miras).

Sebagaimana diketahi, pemerintah meneken Perpres tekait investasi miras tersebut sebagai daftar positif investasi (DPI).

Melalui akun Instagramnya, Ustaz Yusuf Mansur mengungkap bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya Perpres investasi miras tersebut.

"Kita gak setuju dengan miras, apalagi sampai dilegalkan baik dari satu kota dua kota tertentu apalagi sampai menyeluruh. Gak banget," kata Ustaz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Cek Fakta: Buntut Presiden Legalkan Miras, Ulama Indonesia Dikabarkan Sepakat Lengserkan Jokowi

Baca Juga: PBNU Tegas Menolak Investasi Miras: Sikap Kami Tidak Berubah Sejak 2013

Menurutnya, miras tidak bisa dilegalkan dari sisi ushul fiqih atau dasar hukum Islam.

"Dari sisi ushul fiqih gak bisa miras itu dilegalkan, baik di satu kota apalagi di seluruh kota di Indonesia," ujar Ustaz Yusuf Mansur.

Dengan dilegalkannya miras, ungkap Ustaz Yusuf Mansur, dampak kebaikan miras tidak sebanding potensi dampak keburukannya.

"Kalau ada kebaikan dari dilegalkannya miras, misalkan jadi pemasukan daerah, itu gak ada sebandingnya dengan potensi keburukan yang terjadi," tutur Ustaz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Ungkap Kemungkinan Jokowi Dipidanakan, Refly Harun: Bisa Dijatuhkan dengan Dua Sebab

Oleh karena itu, Ustaz Yusuf Mansur menilai para regulator harus memperhatikan ushul fiqih atau dasar hukum Islam dalam rangka membuat peraturan, termasuk tentang miras.

"Jadi, dalam kerangka ngambil keputusan bagi regulator ada dasar dari fiqih itu harus didahulukan daripada mendapatkan maslahat," kata Ustaz Yusuf Mansur.

Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan, tidak ada keputusan yang tidak bisa ditarik jika memang dikehendaki.

"Tidak ada keputusan yang bisa tidak bisa juga ditarik, tidak ada keputusan tidak bisa dianulir, tidak ada keputusan yang tidak bisa diperbaiki. InsyaAllah, kita doa dah," tutur Ustaz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Cek Fakta: Investasi Industri Miras, Ma'ruf Amin: Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara

Ustaz Yusuf Mansur juga menyampaikan pesan agar berdoa ketimbang larut dalam perdebatan hingga caci maki terkait Perpres tersebut.

"Udah doa belum? Rajin gak doain Presiden, menteri-menterinya, anggota-anggota dewan. Nah kita kan gak ikut partai, mau ngomel apa kite?," ujar Ustaz Yusuf Mansur, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 1 Maret 2021.

Pada penutupnya, Ustaz Yusuf Mansur menyampaikan doa kepada Allah swt agar dijauhkan dari sumber-sumber rezeki yang haram.

Baca Juga: Ferdinand Balas Kritikan Amien Rais: Kapan Bapak Mendemo Pemprov DKI Soal Kepemilikan Saham di Pabrik Miras?

"Ada urusan miras, ya Allah semua kami kembalikan kepada-Mu. Engkau yang Maha Mengizinkan, Engkau yang Maha Berkehendak, tentu tidak mengizinkan dan tidak berkendak ada sesuatu yang merusak bangsa kami.

"Jika ada yang diinginkan dari Perpres itu, maka Engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki. Berikanlah kami rezeki yang banyak agar dapat rezeki yang halal saja dan barokah," tutur Ustaz Yusuf Mansur.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah