Selain itu, keturunan ke-9 Kyai Ageng Hasan Besari itu menolak dibangunnya pabrik-pabrik miras di Indonesia.
Apapun alasannya, kata Gus Miftah, pendirian pabrik-pabrik miras tersebut harus ditolak meskipun akan memberikan keuntungan kepada negara.
Baca Juga: Berkat Kucing Liar, Pemilik Restoran di Jepang Bangkit dan Terhindar dari Kebangkrutan
"Maka saya tidak setuju dengan rencana Pemerintah membuka pabrik-pabrik miras di Indonesia, walaupun dengan alasan akan memberikan keuntungan untuk negara," katanya melanjutkannya.
Atas dasar tersebut, Gus Miftah memohon kepada pemerintah untuk membatalkan invetasi miras.
Karena, bagi Gus Miftah, masih banyak usaha halal lain yang bisa dilakukan pemerintah tanpa harus membuka industri miras. Di akhir video, Gus Miftah menutup dengan pertanyaan anekdot.
"Maka dear pemerintah, please! Minuman keras yang halal dan layak dikonsumsi hanya satu, apa gus? Es batu!,"katanya memungkasi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri miras atau minuman beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.
Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri, Sidang Perdana 18 Maret 2021
Peraturan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.
Editor: Ikbal Tawakal
Sumber: Instagram @gusmiftah