'Serang' Balik Tifatul Sembiring Soal Fatwa MUI, Teddy Gusnaidi: Emang Ada Larangan Haramkan Pendapat LSM?

- 2 Maret 2021, 18:12 WIB
Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mempertanyakan kepada Tifatul Sembiring terkait landasan hukum dilarangnya mengharamkan pendapat MUI.
Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mempertanyakan kepada Tifatul Sembiring terkait landasan hukum dilarangnya mengharamkan pendapat MUI. /Kolase foto/ tangkap layar YouTube ILC dan Fraksi.pks.id.

Emang ada larangan jika seseorang mengharamkan pendapat LSM?” ujar Teddy Gusnaidi dalam cuitannya, Senin, 1 Maret 2021.

“Bisa tunjukan ke saya di mana larangan itu? Atau itu hanya aturan yang Anda buat?” sambungnya.

Membalikan pernyataan sebelumnya, Teddy Gusnaidi juga mempertanyakan kepada Tifatul Sembiring terkait kapasitasnya hingga mempermasalahkan pernyataannya soal mengharamkan fatwa MUI bagi petinggi PKPI tersebut.

Baca Juga: Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Dewi Tanjung hingga Bintang Emon Soal Revisi Pasal

Baca Juga: Divonis Sakit oleh Dokter Amerika, Nia Ramadhani Alami Penglihatan Kabur dan Lambat Berpikir 

Emang lu siapa?” ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @TeddyGusnaidi, Selasa, 2 Maret 2021.

Pernyataan Teddy Gusnaidi yang mengharamkan fatwa MUI tersebut, bermula saat dirinya menkritik pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas yang turut menyamakan kerumunan yang timbul akibat kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke NTT beberapa waktu lalu dengan kasus mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau HRS.

Menanggapi hal itu, Teddy Gusnaidi menyebut bagaimana dirinya dapat mempercayai fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, sedangkan pengurusnya sendiri tak mampu memahami perbedaan antara kerumunan Jokowi saat kunker tersebut dengan kasus HRS.

“Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik? Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq” ucap Teddy Gusnaidi dalam cuitannya, 26 Februari 2021.

“Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI,” sambungnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x