Soal Pencabutan Lampiran Perpres Miras, Legislator PKS Minta Pemerintah Lebih Teliti

- 3 Maret 2021, 21:26 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menyebut seharusnya pemerintah sedari awal melakukan kajian, penelitian dan meminta masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat atau pihak lain yang terkait.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani menyebut seharusnya pemerintah sedari awal melakukan kajian, penelitian dan meminta masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat atau pihak lain yang terkait. /PKS

Dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikan investasi kepada industri minuman beralkohol.

Lalu kemudian kebijakan pemberian izin investasi terhadap industri miras ini dikritik oleh banyak pihak yang menolak diizinkannya investasi tersebut.

Baca Juga: PSSI Batalkan Laga Timnas U-23 vs PS TIra Persikabo, Indosiar dan Vidio Minta maaf

Diantara yang menolak diperbolehkannya investasi terhadap industri miras ini ialah MUI, Muhammadiyah, NU, dan pihak-pihak lainnya.

Namun kini lampiran Perpres yang mengatur perizinan investasi di industri miras tersebut telah dicabut oleh Presiden Jokowi, setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai macam pihak sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah