PR BEKASI - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar hari ini, Jumat, 5 Maret 2021 telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Putusan KLB Partai Demokrat tersebut diambil di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara saat Moeldoko belum hadir di lokasi.
Informasi tersebut dibagikan oleh akun Twitter Ferdinand Hutahaean melalui unggahan rekaman video amatir.
Dalam unggahan rekaman video amatir tersebut, tampak pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun yang baru saja dipecat dari Demokrat tengah membacakan putusan KLB.
Baca Juga: Denny Siregar Sebut Gerindra Bakal Bernasib seperti Demokrat, Gerindra Beri Tanggapan Menohok
Baca Juga: Denny Siregar Sebut Gerindra Bakal Bernasib seperti Demokrat, Gerindra Beri Tanggapan Menohok
"Memutuskan, menetapkan pertama calon ketua tersebut atas voting berdiri maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum Partai Demokrat 2021-2025," tutur Jhoni Allen.
Untuk informasi, peserta KLB mengajukan dua nama sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, yakni mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Berdasarkan voting cepat, suara Moeldoko unggul jauh dibanding suara mantan ketua DPR RI, Marzuki Alie.
Oleh karena itu, Moeldoko resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025 mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Perlu diketahui, KLB Partai Demokrat tersebut digelar oleh sejumlah kader Partai Demokrat yang dipecat lantaran diduga terlibat kudeta AHY.
Sejumlah nama kader Partai Demokrat yang dipecat antara lain Jhoni Allen Marbun, Yus Sudarso, Darmizal, Marzuki Alie, dan lain-lain.
KLB digelar dalam rangka menggantikan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Sementara itu, politisi Partai Demokrat Andi Arief menilai KLB Partai Demokrat hanya bisa diselenggarakan dengan izin SBY.
Oleh karena itu, Andi Arief menilai KLB tersebut ilegal dan putusan Moeldoko sebagai ketua umum adalah ilegal.
"Tanggapan saya atas penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB ilegal: apakah Presiden boleh di-impeach oleh anggota DPR gadungan atau abal-abal?" kata Andi Arief, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 5 Maret 2021.***