"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujar Jhoni Allen Marbun.
Meski telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, saat itu Moeldoko belum berada di lokasi KLB, karena masih dalam perjalanan.
Oleh karena itu, pihak peserta KLB langsung menghubungi Moeldoko melalui telepon seluler. Saat itu, dijelaskan bahwa dari hasil KLB, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum.
Mengetahui hal itu, Moeldoko pun menerima hasil keputusan KLB tersebut.
"Saya terima, terima kasih," kata Moeldoko.***