PR BEKASI – Pemerintah masih mengakui kepengurusan resmi Partai Demokrat masih dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021.
"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yang sampai sekarang ada," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Mahfud MD mengatakan saat ini Pemerintah belum bisa mengakui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca Juga: Ucapkan Selamat ke Moeldoko, Ferdinand Hutahaean: Saya Sarankan Pak Jokowi Tidak Intervensi Apa pun
Hal tersebut dikarenakan Pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara mengingat belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu.
"Kita belum bisa tentukan KLB itu sah atau tidak. Jadi nggak ada masalah hukum sekarang," kata Mahfud MD
Pemerintah menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat karena bila KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB.