Mahfud Sebut Pemerintah Tak Larang KLB, Ernest: Ketua Barunya dari Kabinet Jokowi, Itu yang Bikin Kusut

- 7 Maret 2021, 07:34 WIB
Ernest Prakasa turut mengomentari masalah KLB Partai Demokrat.
Ernest Prakasa turut mengomentari masalah KLB Partai Demokrat. /Instagram.com/@ernestprakasa

Sementara itu, Mahfud MD juga menambahkan bagi pemerintah masalah yang terjadi di Deli Serdang saat ini merupakan masalah internal Partai Demokrat.

Baca Juga: Akui Pernah Ditawari untuk Kudeta AHY, Gatot Nurmantyo: Terima Kasih, Tapi Moral Etika Saya Tak Bisa Menerima

Menurutnya, kasus KLB Partai Demokrat akan menjadi masalah hukum apabila hasil KLB tersebut didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

Jika didaftarkan maka pemerintah akan meneliti keabsahan berdasarakan UU dan AD/ART parpol itu sendiri.

Kemudian, baru lah keputusan dari Pemerintah itu bisa digugat ke Pengadilan. Setelah situ pengadilan yang akan memutuskan hasilnya.

“Dan sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat,” cuit Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Ucapkan Selamat ke Moeldoko, Ferdinand Hutahaean: Saya Sarankan Pak Jokowi Tidak Intervensi Apa pun

Hal itu disebabkan karena belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat.

“Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” ujarnya.

Menurutnya, sikap pemerintah saat ini sama halnya dengan sikap pemerintah di masa kepempinan Megawati Soekarno Putri, dan SBY karena itu sesuai dengan apa yang tercantum di dalam Undang-undang 9 Tahun 1998.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x