“Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” ujarnya.
Baca Juga: Aksi Moeldoko 'Bajak' Demokrat Jadi yang Pertama, Saiful Mujani: Semakin Tuntas Pelemahan Oposisi
Saat itu Megawati Soekarno Putri tidak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB.
Sama halnya juga dengan sikap Pemerintahan SBY di tahun 2008 tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).
“Alasannya, itu urusan internal parpol,” kata Mahfud MD menambahkan.***