Bagi yg beretika dan bermoral, jika ingin punya rumah yg maka dia akan mebangun atau membeli rumah - bukan merebut rumah orang lain lewat pemalsuan sertifikat dan merekayasa dukungan tetangga rumah yg mau direbut.— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) March 6, 2021
Baca Juga: Dilema Film Indonesia di Masa Pandemi, Bisakah Andalkan Platform Streaming Digital?
Sebelumnya Partai Demokrat yang dipimpin oleh mantan kader Partai menggelar sebuah Kongres Luar Biasa di Hotel The Hill, Sibolangit dan menghasilkan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat periode 2021-2025.
Selain itu mantan kader lainnya yaitu mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie juga turut didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang periode 2021-2025.
Di hari yang sama diberlangsungkan KLB itu, Jumat malam, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan bahwa partainya serta Indonesia secara umum berkabung atas hilangnya akal sehat atas tindakan KLB yang disebutnya ilegal tersebut.
Dalam pembahasannya, SBY menjelaskan bahwa KLB yang digelar tidaklah memenuhi syarat digelarnya KLB sesuai AD/ART Partai Demokrat.
Baca Juga: Tanggapi Kisruh Demokrat, Annisa Pohan Sadar Sudah Lama Keadilan Pergi: Apakah Kita Terus Diam?
Di antaranya seperti tidak diusulkan Majelis Tinggi Partai, tidak mendapat dua per tiga dari total 34 Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Selain itu, KLB yang digelar juga tidak mendapat satu per dua atau setengah dari total 514 Dewan Perwakilan Cabang (DPC) dan syarat usulan dari DPC maupun DPD mendapat persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yaitu SBY juga dinyatakan tidak ada.
"Kesimpulan besarnya adalah semua persyaratan untuk diselenggarakannya KLB ini gagal dipenuhi atau tidak dipenuhi, sehingga KLB ini benar-benar tidak sah dan ilegal," kata SBY.***